Berapa Biaya Balik Nama Mobil Bekas Tahun 2024?

berapa biaya balik nama mobil

Mungkin kamu bertanya-tanya berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor, khususnya mobil. Hal ini memang perlu diketahui agar kita bisa melakukan persiapan sehingga proses balik nama mobil bisa lebih lancar tanpa kendala. Informasi mengenai berapa biaya balik nama mobil selengkapnya bisa kalian simak di bawah ini.

Membeli mobil bekas, satu hal yang wajib dilakukan adalah melakukan balik nama mobil. Ini merupakan langkah formal yang dilakukan untuk mengubah status kepemilikan resmi dari kendaraan bermotor. Nantinya nama pemilik lama yang tercatat di surat-surat kendaraan akan diubah menjadi nama pemilik baru.

Berapa Biaya Balik Nama Mobil Bekas Tahun 2024?

Mengurus dokumen balik nama mobil bisa dilakukan sendiri atau dengan menggunakan biro jasa blik nama kendaraan bermotor. Tentunya kedua cara tersebut memiliki ringkasan biaya yang berbeda, di mana mengurus balik nama sendiri jauh lebih murah. Sayangnya memang tidak semua orang memiliki waktu luang untuk melakukan pengurusan balik nama mobil tersebut.

Perihal biaya balik nama kendaraan bermotor khususnya mobil terbagi dalam beberapa rincian, di antaranya:

Rincian Biaya
Pendaftaran balik nama kendaraan (mobil) Rp 100.000,-
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 1% dari harga beli mobil
Pembuatan STNK baru Rp 200.000,-
Biaya TNKB Rp 100.000,-
Biaya pengurusan surat / dokumen mutasi Rp 250.000,-
Pembuatan BPKB baru Rp 375.000,-
Biaya lain-lain (fotokopi, makanan / minuman, bensin, dll) Menyesuaikan

 

Untuk BBNKB atau Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor bisa dihitung sendiri sesuai dengan harga beli mobil bekas yang ingin dibalik nama. Misalnya kamu membeli mobil bekas dengan harga Rp 100.000.000,-, maka BBNKB yang harus ditanggung (1% dari harga beli) yakni sebesar Rp 1.000.000,-.

Pastikan kamu sudah melakukan perincian biaya balik nama mobil di atas dengan benar, agar proses balik nama bisa berjalan dengan lancar.

Syarat Balik Nama Mobil Bekas Terbaru 2024

Jika sudah menyiapkan biaya balik nama mobil sesuai rincian di atas, selanjutnya kamu bisa langsung datang ke Kantor Samsat. Jangan lupa lengkapi beberapa persyaratan balik nama mobil agar prosesnya berjalan dengan lancar.

Adapun beberapa syarat untuk melakukan balik nama mobil bekas selengkapnya, sebagai berikut:

  1. Formulir balik nama kendaraan bermotor
  2. Fotocopy KTP dan KTP asli pemilik baru
  3. Fotocopy STNK dan STNK asli kendaraan bermotor yang ingin dibalik nama
  4. Fotocopy BPKB dan BPKB asli kendaraan bermotor yang ingin dibalik nama
  5. Berkas hasil pengesahan cek fisik
  6. Fotocopy kuitansi dengan tanda tangan penjual dan pembeli di atas materai (materai Rp 6.000)

Untuk penyiapan berkas-berkas di atas biasanya akan dibantu oleh petugas yang ada di kantor Samsat. Tempat fotokopi biasanya juga tersedia di Samsat sehingga kamu tidak perlu bingung mencarinya. Tinggal bilang ke petugas fotokopi tujuan kamu ingin melakukan balik nama mobil, biasanya ia akan meminta surat-surat yang dibutuhkan untuk difotokopi.

Sementara untuk mendapatkan hasil pengesahan cek fisik kendaraan, kamu bisa melakukan cek fisik terlebih dahulu di kantor Samsat. Prosesnya bisa dibilang lumayan panjang, sehingga butuh waktu lumayan lama untuk pengurusan balik nama mobil hingga selesai.

Karena itulah, untuk kamu yang tidak memiliki waktu untuk mengusu balik nama mobil sendiri, maka bisa menggunakan biro jasa balik nama kendaraan bermotor.

Itulah tadi informasi mengenai berapa biaya balik nama mobil bekas terbaru 2024 yang harus kamu tahu. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi pembaca semuanya.

Related Posts